Herziening dan Request Civiel

Perkataan herziening secara harafiah terjemahannya adalah 'peninjauan kembali'.
Istilah herziening dalam hukum acara pidana yang terdapat di Reglement op de Strafvordering [Sv], berdampingan dengan istilah "Requestciviel" dalam hukum acara perdata yang ada di Reglement op de Rechtsvordering [Rv]. Kedua Reglement ini, umumnya hanya berlaku bagi penduduk golongan Eropa pada zaman Hindia Belanda.

Scripless Securities Settlement System

Bank Indonesia - Scripless Securities Settlement System [BI-SSSS] adalah sarana transaksi dengan Bank Indonesia termasuk penatausahaannya dan penatausahaan Surat Berharga secara elektronik dan terhubung langsung antara Peserta, Penyelenggara dan Sistem BI-RTGS.

sumber : Peraturan Bank Indonesia Nomor : 10/2/PBI/2008 Tentang Bank Indonesia - Scripless Securities Settlement System

Real Time Gross Settlement

Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement [BI-RTGS] adalah suatu sistem transfer dana elektronik antar Peserta dalam mata uang Rupiah yang penyelesaiannya dilakukan secara seketika per transaksi secara individual

Sumber : Peraturan Bank Indonesia Nomor : 10/6/PBI/2008 Tentang Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement

Sertifikat Bank Indonesia Syariah

Sertifikat Bank Indonesia Syariah [SBIS] adalah surat berharga berdasarkan Prinsip Syariah berjangka waktu pendek dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.

Sumber : Peraturan Bank Indonesia Nomor : 10/ 11 /PBI/2008 Tentang Sertifikat Bank Indonesia Syariah