Desa

Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.

Advokasi

Advokasi adalah sebuah tindakan atau kegiatan untuk memohon, mendebat atau mendukung sesuatu kepada masyarakat secara aktif, dimana tindakan ini dilakukan karena memiliki dasar hukum yang akurat atau sah. Kegiatan advokasi juga merujuk pada pekerjaan atau tugas dari profesi Advokat. Pengacara atau Advokat yang melakukan advokasi, dapat diartikan pula, mewakili kepentingan klien sebaik mungkin. Advokasi juga merupakan seni yang perlu dilatih bagi seseorang untuk dapat menekuni profesi pengacara.

Otoritas

Mengacu pada kewenangan atau kekuasaan yang dilakukan oleh seseorang [atau badan] dalam kekuasaannya, posisinya, atau yurisdiksinya atau kewenangan / hak untuk memerintah. Otoritas juga merujuk pada kewenangan untuk memberikan sebuah pendapat / masukan. Otoritas memiliki 3 [tiga] makna :
1/ tindakan aktif seseorang berdasarkan hukum [undang-undang]
2/ sebuah dokumen yang secara fisik diterbitkan oleh lembaga berwenang
3/ hak atau izin resmi dalam bertindak, untuk dan atas nama orang lain atau lembaga atau badan.